PENELITIAN
Simkasi penelitian dan pengembangan
RELIGI
Simaksi dalam rangka kegiatan religi
FILM
Simaksi foto, film, video komersil
SOSIAL
Simaksi kegiatan sosial dan religi
img-blur-shadow
PENDIDIKAN
Simaksi untuk kegiatan pendidikan
img-blur-shadow
JURNALISTIK
Simaksi ekspedisi dan jurnalistik
Cek Status E-SIMAKSI
Tata Cara Pengajuan E-SIMAKSI

Registrasi Online

Pengguna dapat melakukan registrasi secara online melalui website E-Simaksi TNGR. Anda perlu mengisi informasi dasar seperti nama dan alamat email. Jika sudah memiliki akun maka silahkan LOGIN untuk melakukan pengajuan E-Simaksi.

Verifikasi Akun

Setelah berhasil mendaftar, akan diminta untuk melakukan verifikasi akun melalui email. Anda akan menerima email berupa kode ataupun tautan yang bisa digunakan untuk verifikasi. Konfirmasi ini memastikan keamanan dan validasi informasi sebagai pengguna yang sah.

Pilih Jenis Kegiatan

Terdapat beberapa jenis kegiatan yang dapat dipilih untuk pengajuan E-Simaksi, pilih salah satu jenis kegiatan diantaranya Penelitian, Religi, Film, Sosial, Pendidikan atau yang lainnya sesuai tujuan pengajuan E-Simaksi agar permohonan Anda dapat diproses dengan tepat.

Isi Data Permohonan

Anda diminta untuk mengisi formulir data diri serta detail kegiatan yang akan anda ajukan. Pastikan untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap untuk memudahkan proses permohonan Anda. Jika diperlukan periksa kembali data untuk menghindari kesalahan input.

Persetujuan Form Pernyataan

Setelah mengisi formulir, Anda diminta untuk menyetujui pernyataan persetujuan yang berisi komitmen untuk mematuhi semua aturan dan regulasi yang berlaku terkait dengan kegiatan yang diajukan. Pastikan membaca dengan seksama dan memahamai persyaratan yang tercantum.

Pengajuan Permohonan

Setelah semua langkah sebelumnya selesai, Anda dapat mengajukan permohonan. Pastikan kembali semua informasi yang Anda berikan tidak ada kesalahan atau kekurangan yang dapat memperlambat proses persetujuan.

Alur Penerbitan E-SIMAKSI
STEP 1

Pengajuan
Pemohon mengajukan permohonan izin secara online melalui website E-Simaksi TNGR.

STEP 2

Kode Registrasi
Pemohon memperoleh kode registrasi setelah berhasil melakukan pengajuan permohonan izin.

STEP 3

Verifikasi
Pengajuan yang telah terkirim akan melalui proses verifikasi dan memungkinkan pengajuan diterima atau ditolak.

STEP 4

Penjadwalan
Pemohon diminta mengkonfirmasi jadwal yang ada untuk presentasi setelah pengajuan disetujui.

STEP 5

Presentasi
Pemohon melakukan presentasi kegiatan secara online ataupun offline sesuai jadwal yang terkonfirmasi sebelumnya.

STEP 6

Pembayaran
Pemohon melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sejumlah tagihan yang tertera.

STEP 7

Paraf
Pemohon melakukan tanda tangan elektronik dan mengunggah dokumen yang telah dibubuhkan e-materai.

STEP 8

Penerbitan
Setelah semua langkah sebelumnya selesai dilakukan maka proses penerbitan SIMAKSI pemohon dilakukan.

STEP 9

Pelaksanaan
Pemohon dapat melakukan perpanjangan SIMAKSI dengan melakukan pengajuan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

STEP 10

Pelaporan
Pemohon mengunggah laporan hasil kegitan berupa dokumen melalui website E-Simaksi Taman Nasional Gunung Rinjani.

Syarat dan Ketentuan

Warga Negara Indonesia

  • Surat pengantar (Surat Permohonan Izin) memasuki kawasan konservasi TNGR yang ditujukan kepada Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.
  • (Surat Pengantar - File scan berformat *.PDF dengan ukuran maksimum 3 MB)
  • Proposal rencana kegiatan.
  • (Proposal - File scan berformat *.PDF dengan ukuran maksimum 3 MB)
  • Foto KTP/KTM/KTS pemohon.
  • (File berformat *.JPG dengan ukuran landscape maksimum 1 MB)
  • Kartu pers dari lembaga berwenang (khusus kegiatan jurnalistik).
  • (File berformat *.JPG dengan ukuran landscape maksimum 1 MB)
  • Membaca dan siap menyanggupi Surat Pernyataan saat proses penerbitan SIMAKSI.
  • (Download Surat Pernyataan)
  • E-materai Rp. 10.000,00 sebanyak 2 (dua) buah.
  • Membayar Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (PP Nomor 12 Tahun 2014).

Foreign National

  • Copy of Passport
  • Travelling permit from Indonesian National Police (POLRI)
  • Project proposal
  • (Proposal Template Download)
  • Foreign research permit from National Research and Innovation Agency (BRIN)
  • Notification letter of foreign researchers from Ministry of Home Affairs of Republic of Indonesia (KEMENDAGRI RI)
  • Recommendation letter from colleague/office
  • Filming permits from Ministry of Tourism and Creative Economy of Republic of Indonesia (KEMENPAREKRAF RI)
  • Read and agreed the statement letter
  • (Statement Letter Download)
  • Stamp duty 10.000 (2 sheets)
  • Pay Administration of Non-Tax State Revenue (PNBP) according PP No. 12 2014
Supported by:
logo_coinbase
logo_nasa
logo_netflix
logo_pinterest
logo_spotify

Frequently Asked Questions

FAQ Merangkum informasi untuk menjawab pertanyaan yang umum diajukan oleh pengguna E-SIMAKSI TNGR